Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Lima Puluh Kota giat memberikan dukungan dan fasiltasi bagi IKM yang memerlukan sertifikasi halal. Pada Senin, 21/02/2022 Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja melakukan penyerahan Sertifikat Ketetapan Halal LP-POM MUI bagi 8 IKM makanan dan minuman yang ada di Kabupaten Lima Puluh Kota.
Penyerahan Sertifikat Ketetapan Halal ini dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Fery Chofa, SH., LL. M, didampingi oleh Kabid Pembinaan dan Pengawasan Industri Zulfahmi, SE, beserta Kasi Pembinaan Industri Non Agro, Amrinaldi bertempat di Kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja.
Penyerahan Sertifikat Ketetapan Halal ini sejalan dengan salah satu program unggulan Pemerintah Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota, yakni memfasilitasi pemenuhan persyaratan produk IKM untuk masuk ke pasar nasional dan internasional. Dengan pemberian Sertifikat Ketetapan Halal, diharapkan mampu meningkatkan nilai jual produk IKM yang ada di Kabupaten Lima Puluh Kota, khususnya bagi IKM pangan.
Dalam keterangannya, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Fery Chofa, SH., LL.M berharap Penyerahan Sertifikat Ketetapan Halal ini dapat memperluas akses pemasaran produk IKM. Beliau juga menambahkan bahwa penyerahan Sertifikat Ketetapan Halal ini merupakan salah satu wujud dari komitmen Pemerintah Daerah untuk terus berupaya meningkatkan kualitas/mutu produk IKM, semoga dengan adanya Sertifikat Ketetapan Halal ini dapat memudahkan IKM dalam menjawab tantangan kedepan terkait dengan persyaratan produk untuk dapat bersaing dan diterima di pasaran. (Nd)
Feedback