1. P3MI ( Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia ) Resmi, ditandai dengan :
- Surat permohonan dari perusahaan P3MI
-SIP ( Surat Izin Perekrutan )/ yang masih berlaku ( Bersifat Nasional )
-Memiliki Demand Letter/Job Order/kontrak Kerja dengan pihak perusahaan pengguna
-KTP perekrut dari perusahaan
2. Berkas CPMI ( Calon Pekerja Migran Indonesia ) wajib diantar lansung oleh Pihak P3MI, ditandai dengan :
-Surat Perintah Tugas \Kerja dari P3MI terkait
-KTP (Kartu Tanda Penduduk ) Petugas
3. Kelengkapan Berkas CPMI :
-Surat Perjanjian Penempatan CPMI
-Fotocopy Identitas Diri/KTP
-Kartu Keluarga/KK
-Ijazah Terakhir
-Surat Pencari Kerja/AK1
-Surat Pernyataan Bersedia Derekrut
-Surat Izin dari Orang Tua/Wali diketahui Wali Nagari Setempat
-Surat Keterangan Jalan dari Nagari
Feedback