Sekretariat dipimpin oleh seorang Sekretaris, mempunyai tugas mengelola urusan Kesekretariatan yang meliputi administrasi umum, keuangan, kepegawaian, dan program dan pelaporan. Dalam menjalankan tugasnya Sekretaris dibantu oleh tiga orang Kepala Sub Bagian (kasubag), yakni : Kasubag Umum dan Kepegawaian, Kasubag Keuangan, dan Kasubag Program dan Pelaporan.
Feedback