Dalam rangka pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, Dinas Tenaga dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat menggelar workshop Penyiapan Unit Layanan Distabilitas (ULD) dan Pembinaan Perusahaan Pekerja Disabilitas yang diadakan 2 hari dimulai 10 s.d 11 Maret (Kamis - Jum’at) di The Axana Hotel Padang. Hadir dalam kesempatan tersebut, Syukrizal, S.Sos selaku sub koordinator Penempatan Tenaga Kerja Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Lima Puluh Kota.
Workshop tersebut dihadiri oleh 19 Dinas yang membidangi Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat, 21 orang operator antar kerja di Bursa Kerja Khusus (BKK), dan 10 Perusahaan yang ada di kota Padang. Workshop ini dilaksanakan dalam rangka menjalankan amanat Undang-Undang No 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas pasal 53 Ayat 1 yang berbunyi “ Pemerintah, Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD untuk mempekerjakan paling sedikit 2 % dari penyandang disabilitas dari jumlah pegawai /pekerja .”ayat 2” Perusahaan swasta untuk mempekerjakan paling sedikit 1% penyandang disabilitas dari jumlah pegawai/pekerja”.
Workshop dibuka oleh Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat Ibuk Yulitri Susanti, S.P. Dalam sambutannya, Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar menyampaikan workshop ini merupakan wujud keseriusan Pemerintahan Kota/Kabupaten dalam menyiapakan layanan bagi distabilitas serta upaya pembinaan perusahaan pekerja distabilitas.
Pada acara tersebut, bertindak sebagai narasumber adalah Dinas provinsi Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat Bapak Wahendra.W,ST.MM, Pengantar Kerja Ahli Muda, Ahmad Ridho,SH
Pada kesempatan berbeda, Fery Chofa, SH,LLM selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja menyampaikan bahwa upaya ini perlu didukung dan ditindaklanjuti dengan mensosialisasikan kepada perusahan-perusahaan yang ada di Kabupaten Lima Puluh Kota untuk dapat memberikan akses seluas-luasnya bagi penyandang disabilitas. Hal ini dalam rangka mendorong upaya penghormatan, pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak disabilitas. (SY)
Feedback