DINAS PERINDUSTRIAN DAN TENAGA KERJA

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

Bersama BDI Padang, Kadis Ayu Buka Diklat 3 In 1 Pembuatan Hiasan Busana Sulaman Timbul di Koto Baru Simalanggang 

Admin
Jumat, 03 Mei 2024
163 Dibaca
...

Lima Puluh Kota - Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Lima Puluh Kota, Ayu Mitra Fadri didampingi Kabid Pembinaan dan Pengawasan Industri, Devi membuka kegiatan Diklat 3 In 1 Pembuatan Hiasan Busana dengan Alat Jahit Tangan (Sulaman Timbul) Angkatan XVII untuk masyarakat Lima Puluh Kota yang diselenggarakan oleh Bilai Diklat Industri (BDI) Padang di kantor KAN nagari  Koto Baru Simalanggang, Kamis (2/5).

Dalam sambutannya, Kadis Ayu mengungkapkan kegiatan Diklat 3 in 1 ini dapat berlangsung di Kabupaten Lima Puluh Kota berkat kerjasama dengan Balai Diklat Industri Padang. Oleh sebab itu Ia mengucapkan terimakasih kepada BDI Padang yang telah membantu penyelenggaraan Diklat tersebut.

"Diklat ini merupakan wadah bagi masyarakat kita untuk mendapatkan bekal ilmu sekaligus pengalaman dalam menjahit khususnya pada jahit sulaman timbul oleh sebab itu diharapkan ke seriusan dari seluruh peserta,"ujar Ayu.

Selain itu, dikatakannya Diklat ini juga merupakan kegiatan strategis dan bagian penting dalam rangka pengembangan kapasitas sumberdaya manusia di Lima Puluh Kota di bidang industri. Untuk itu, Ia menghimbau kepada seluruh peserta pelatihan, agar mampu memanfaatkan pelatihan ini sebaik-baiknya, sehingga ilmu yang didapatkan pada pelatihan ini, bisa berguna untuk di kemudian hari.

“Jadi mari kita bersama-sama ikuti pelatihan ini dengan serius. Seraplah seluruh ilmu yang didapat dari pemateri, sehingga ilmu yang didapatkan selama pelatihan dapat menjadi bekal untuk bekerja dan dapat meningkatkan perekonomian kita,"tutup Ayu.

Sebelumnya, Perwakilan Balai Diklat Industri Padang, Rafki Rahmat dalam sambutannya mengungkapkan bahwasanya kegiatan Diklat 3 In 1 ini merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Industri Padang yang bekerjasama dengan Dinas Perinaker Lima Puluh Kota.

Ia mengungkapkan kegiatan Diklat 3 In 1 Pembuatan Hiasan Busana dengan Alat Jahit Tangan tersebut akan diikuti oleh 50 orang masyarakat Lima Puluh Kota yang tersebar dibeberapa nagari.

"Kegiatan ini nantinya akan berlangsung selama 15 hari, dimana para peserta diklat akan mendapatkan sertifikat dan beberapa diantaranya akan mengikuti uji kompetensi untuk seterusnya diberikan sertifikat uji kompetensi dan akan disalurkan ketempat usaha-usaha bidang menjahit oleh dinas Perinaker,"ujarnya.

Ia berharap dengan kegiatan Diklat 3 In 1 tersebut dapat mengurangi pengangguran dan dapat menciptakan lapangan pekerjaan di Kabupaten Lima Puluh Kota.

Sementara itu wali nagari Koto Baru Simalanggang, Rezki Yuanda Putra mengaku sangat bersyukur dan berterimakasih kepada Balai Diklat Industri Padang dan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja yang telah mempercayai nagari Koto Baru Simalanggang sebagai tempat pelaksanaan Diklat 3 In 1 tersebut.

Ia berharap dengan kegiatan tersebut dapat menjadi pendorong peningkatan perekonomian masyarakat selain itu hasil jahitan yang dihasilkan oleh peserta nantinya dapat menjadi ciri khas dan ikon daerah yang dicari dipasaran.(Ton)

Berita terkait
share Bagikan berita
facebook Facebook
whatsapp Whatsapp
twitter Twitter
`

Feedback