DINAS PERINDUSTRIAN DAN TENAGA KERJA

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

Kantor Wilayah Direktorat Jendral Imigrasi Sumatera Barat Bersama Dinas Perinaker Gelar Sosialisasi Keimigrasian di Batu Hampa

Admin
Jumat, 14 Maret 2025
29 Dibaca
...

Lima Puluh Kota - Antisipasi Tindak Pidananya Perdagangan Orang (TTPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia pihak Kantor Wilayah Direktorat Jendral Imigrasi Sumatera Barat, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam bekerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja menggelar kegiatan Sosialisasi Keimigrasian, di kantor Wali Nagari Batu Hampa, Kecamatan Akabiluru, Kamis (13/3/2025).

Hadir dalam acara tersebut, Kepala Imigrasi Kantor Wilayah Direktorat Jendral Imigrasi Sumatera Barat, Nurudin, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam, Budiman Hadiwasito, Sekertaris Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Nuzul Firman, Kabid Ketenagakerjaan, Ichwan Hafni, Niniak Mamak,Bundo Kanduang, dan tokoh masyarakat nagari Batu Hampa.

Dalam sambutannya, Kepala Imigrasi Kantor Wilayah Direktorat Jendral Imigrasi Sumatera Barat, Nurudin mengatakan kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk penyebaran luasan informasi terkait desa binaan imigrasi dan mencegah masalah ke imigrasian seperti TPPO dan TPPM.

Dikatakannya, pihaknya menunjuk nagari Batu Hampa sebagai tempat sosial dan menjadi desa binaan imigrasi dikarenakan banyaknya masyarakat nagari Batu Hampa yang bekerja di luar negeri.

"Dengan kegiatan sosialisasi ini kami mengharapkan para peserta nantinya dapat menjadi perpanjangan tangan kami untuk menginformasikan tentang keimigrasian kepada masyarakat, sehingga masyarakat yang akan bekerja keluar negeri dapat sesuai prosedur yang berlaku,"ujarnya.

Sementara itu, Wali Nagari Batu Hampa Asra Arafat mengapresiasi dan berterimakasih kepada pihak Imigrasi karena telah menunjuk nagari Batu Hampa sebagai salah satu Desa Binaan Imigrasi.

Ia mengungkapkan, masyarakat di nagari Batu Hampa memang banyak yang bekerja di luar negeri termasuk dirinya sendiri yang merupakan mantan pekerja yang pernah berkerja di negeri Jepang.

"Terimakasih atas ditunjuknya daerah kami sebagai salah satu Desa Binaan Imigrasi, semoga dengan ada pembinaan dari pihak imigrasi ini masyarakat yang akan merantau atau bekerja keluar negeri dapat mengikuti syarat dan prosedur yang berlaku, sehingga tidak menjadi Imigrasi gelap atau ilegal nantinya,"ujarnya.

Sedangkan, Sekertaris Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Nuzul Firman yang saat itu ditunjuk sebagai narasumber dalam acara sosialisasi tersebut mengatakan mulai dari Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) hingga ex-pekerja migrasi akan di lindungi hak-haknya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku jika menaati syarat dan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku.

"Jangan sampai apabila kita tidak mengikuti prosedur, maka hak nya akan hilang dan akan sangat rentan terhadap masalah TPPO dan TTPM,"ujarnya.

Ia juga menghimbau masyarakat di Nagari Batu Hampa jika ingin bekerja di luar negeri untuk melengkapi seluruh persyaratan yang ditentukan dan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja bersama dengan pihak Imigrasi akan membantu memfasilitasi, sehingga nantinya tidak akan ada masalah yang akan terjadi kedepannya.(Ton)

share Bagikan berita
facebook Facebook
whatsapp Whatsapp
twitter Twitter
`

Feedback