Sarilamak- Kondisi geografis daerah yang luas dan sebagian kecamatan yang berada jauh dari Ibukota Kabupaten Lima Puluh Kota, di Sarilamak mengakibatkan sebagian besar masyarakat yang berdomisili di wilayah-wilayah tersebut kesulitan untuk mendapatkan layanan publik pemerintahan termasuk untuk urusan ketenagakerjaan. Bagi masyarakat pencari kerja yang membutuhkan informasi dan peluang kerja, pelatihan kerja atau kartu pencari kerja harus membutuhkan waktu yang lama, tenaga yang ekstra serta juga biaya yang relatif besar untuk datang ke pusat pemerintahan di Sarilamak sehingga hanya sebagian kecil yang bisa mendapatkan hak dan peluang untuk pengembangan diri.
Disisi lain, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Inovasi Pelayanan Publik dan tuntutan pelaksanaan Peraturan Bersama Menteri Negara Riset dan Teknologi dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03 dan Nomor 36 Tahun 2012 Tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah, menuntut seluruh pemerintahan Daerah di Indonesia melalui Organisasi Perangkat Daerah untuk menciptakan Inovasi Pelayanan Publik. Inovasi sendiri dapat dimaknai sebagai sebuah gagasan baru yang diterapkan untuk memprakarsai atau memperbaiki suatu produk atau proses dan jasa. Untuk pelayanan publik, Inovasi dibutuhkan dalam rangka memperbaiki bahkan meningkatkan kualitas, efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pelayanan publik karena melalui inovasi dapat diciptakan sistem, metode, serta teknologi yang dapat menurunkan biaya, mempersingkat waktu layanan, memangkas birokrasi dan yang terpenting adalah memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Didasari kondisi demikian, dan tuntutan tugas pemerintahan untuk mendekatkan layanan publik kepada seluruh komponen masyarakat maka Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Lima Puluh melalui Tim Inovasinya berusaha melakukan terobosan dengan menciptakan Inovasi yang diberi label dengan “Kalak Kaliang” sebagai Akronim dari Kunjungan Layanan Ketenagakerjaan Keliling. Untuk legalitas dan implementasi pelaksanan inovasi telah ditetapkan Keputusan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Nomor : 560/650/INAKER.1/VII/2022 Tentang Pembentukan Tim Inovasi dan Pelaksana Kunjungan Layanan ketenagakerjaan Kaliliang (KALAK KALIANG) Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Lima Puluh Kota
Tahun 2022 dan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Nomor : 560/651/INAKER.1/VII/2022 Tentang Implementasi Kunjungan Layanan Ketenagakerjaan Kaliliang (KALAK KALIANG) Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten dan Lima Puluh Kota.
Inovasi Kunjungan Layanan Ketenagakerjaan Kaliliang (Kalak Kaliang) yang dirancang Tim Inovasi Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja diarahkan untuk memberikan layanan langsung dan kemudahan bagi masyarakat khususnya pencari kerja yang berada di wilayah yang termasuk kecamatan jauh dan sangat jauh, seperti Kecamatan Kapur IX, Pangkalan, Bukik Barisan,Suliki, Akabiluru, Gunuang Omeh dan Lareh Sago Halaban. Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Fery Chofa, SH, L.LM bahwa layanan ketenagakerjaan keliliang ini, meliputi pembuatan kartu pencari kerja (Kartu AK.1), Informasi bursa tenaga kerja dan penempatan, pelatihan kerja bagi pencari kerja. Kegiatan Kunjungan Layanan Ketenagakerjaan Kaliliang ini akan dilaksanakan secara rutin dan berkala yang akan dilaksanakan di kantor kecamatan atau tempat lain di kecamatan tersebut yang mudah diakses oleh masyarakat.
Selanjutnya menurut Fery Chofa, SH.,LL.M, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, yang beberapa waktu lalu telah dilantik sebagai Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) kota Bukittinggi ini, bahwa guna mendukung pelaksanaan Inovasi ini, telah disiapkan berbagai perangkat pendukung seperti penerbitan brosur-brosur menarik sebagai wahana sosialisasi kepada masyarakat, penyiapan petugas dan sumber daya manusia dan kendaraan operasional lapangan yang mudah dikenali oleh masyarakat.
Dan yang lebih penting bahwa seluruh layanan ketenagakerjaan yang diberikan kepada masyarakat tidak dipungut biaya alias gratis seperti juga diinformasikan melalui brosur yang disebarkan dan ditempelkan pada tempat yang mudah dibaca masyarakat.
Sebagai langkah awal pelaksanaan Inovasi Kunjungan Layanan Ketenagakerjaan Kaliliang telah dilaksanakan Soft Launching secara resmi oleh Kepala Dinas yang diwakili oleh Sekretaris Dinas, Afrizal,S.Sos,M.Si didampingi Pengantar Kerja Muda/Sub Koordinator Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja, Syukrizal,S.Sos dan Kasubag Umum dan Kepegawaian, Lingga Anjani,S.Pd beserta semua staf bidang ketenagakerjaan pada hari Rabu tanggal 7 September 2022 di Kecamatan Lareh Sago Halaban bertepatan dengan hari pasar kecamatan di Pakan Rabaa, Gadut sekaligus pusat Ibukota Kecamatan. Kegiatan Launching dilakukan dengan mengundang unsur kecamatan yang dihadiri langsung oleh Camat Lareh Sago Halaban, Rumelia, S.STP,M.Si. (LA)
Feedback