DINAS PERINDUSTRIAN DAN TENAGA KERJA

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

Kultum Ramadhan, Kepala Disperinaker Berikan Ceramah Bertema “Halal Sebagai Pilihan dan Gaya Hidup Muslim”

Admin
Rabu, 13 April 2022
4,592 Dibaca
...

Sarilamak- Kultum Ramadhan yang digelar pada hari selasa (12/04) bertempat di Mesjid Kantor Bupati, dengan penceramah dari Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kab. Lima Puluh Kota, Fery Chofa,SH.,LL.M dengan mengusung tema “Halal Sebagai Pilihan dan Gaya Hidup Muslim”. Kultum tersebut dilaksanakan seusai shalat dzuhur.

Mengawali kultum, Fery Chofa mengungkapkan rasa syukurnya kepada Allah SWT, atas kesempatan yang diberikan Nya  sampai saat sekarang masih bisa menjalani ibadah puasa tahun ini. Fery Chofa juga mengajak kepada seluruh hadirin umat muslim untuk mensyukurinya dengan lebih meningkatkan ibadah pada bulan Ramadhan tahun ini.

Fery Chofa melanjutkan bahwa berbicara mengenai halal dan haram, sesungguhnya halal dan haram tidak hanya mencakup makanan dan minuman yang kita konsumsi, akan tetapi lebih dari itu, halal-haram merupakan persoalan kehidupan manusia secara keseluruhan. Sebagaimana firman Allah swt. yang tertulis di dalam Q.S. Al Baqarah [2] : 172 yaitu:

“Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar hanya kepadaNya kamu beribadah.”

Ali (2016) menjelaskan bahwa kata “halal” dan “haram” merupakan istilah Al Qur’an dan digunakan dalam berbagai hal, sebagiannya berkaitan dengan makanan dan minuman. Halal secara bahasa berarti sesuatu yang dibolehkan menurut syariat untuk dilakukan, digunakan, atau diusahakan, dengan disertai perhatian cara memperolehnya, bukan dari hasil muamalah yang dilarang. Sementara thayyib bisa diartikan sebagai sesuatu yang layak bagi jasad atau tubuh, baik dari segi gizi dan kesehatan serta tidak membahayakan badan dan akal.

Mengapa Harus Halal?

Allah memerintahkan orang kepada para Rasul dalam Q:S Al-Mu’minun. Ayat 51:

”Wahai para rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik dan lakukanlahkesalehan.Sesungguhnya Aku maha mengetahui apa yang kamu kerjakan”.

Kemudian dalam satu hadist  yang diriwayatkan oleh Muslim. Rasulullah SAW menyebut seseorang yang melakukan perjalanan panjang hingga rambutnya kusut dan berdebu, sambil menadahkan tangannya ke langit menyeru, “Ya Tuhan. Ya Tuhan.” Sementara makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram dan diberi makan dengan yang haram. Bagaimana doanya bisa dikabulkan?” (Sarwat, 2014). Berdasarkan ayat dan hadist di atas maka ada beberapa alasan yang mendasari mengapa gaya hidup halal merupakan sarana untuk memelihara diri dan jiwa kita, serta untuk mendekatkan diri kepada pencipta kita, Allah swt. Hidup dengan gaya halal secara keagamaan merupakan salah satu wujud dari keimanan kepada Allah yang dapat membuat doa-doa kita diijabah, dan mencegah dari siksa neraka. Selain itu membiasakan hidup dengan gaya halal akan membantu kita dalam menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

Begitu banyak dalil yang menganjurkan untuk menerapkan gaya hidup halal, khusunya bagi pemeluk agama islam. Namun sebagai Negara dengan penduduk islam terbesar di dunia yakni sebesar 85% dari total penduduk, kesadaran masyarakat di Indonesia akan pentingnya penerapan gaya hidup halal masih tergolong rendah. Hal ini terbukti dengan banyaknya produk IKM yang beredar di pasar dan dikonsumsi masyarakat tanpa adanya lebel halal. Kesadaran akan pentingnya sertifikasi halal di kalangan pelaku usaha masih perlu ditingkatkan karena memiliki  Sertifikasi Halal pada produk juga memiliki banyak manfaat.

Dengan adanya sertifikasi halal berarti produk yang dihasilkan oleh suatu unit usaha adalah produk bersih, higienis, dan baik untuk dikonsumsi karena telah melalui proses identifikasi kehalalan bahan yang digunakan, diproduksi dengan alur proses yang memenuhi standar produk halal. Adanya sertifikasi halal dari sisi pelaku usaha akan membuat system dokumentasi dan adiministrasi perushaan menjadi lebih baik. Ditinjau dari sisi konsumen maka akan mebawa ketentraman batin disaat menggunakan atau mengkonsumsi produk.

Selain manfaat di atas, ternyata ada manfaat yang lebih besar bagi para pelaku usaha apabila telah memiliki sertifikasi halal, yakni sertifikasi halal merupakan sebuah alat ukur kunggulan komparatif dan merupakan stratei jitu untuk menembus pasar globel. Permintaan akan produk halal di dunia meningkat setiap tahunnya. Dengan populasi muslim sebesar 1,8 Milyar orang di dunia, tentunya produk yang sudah tersertifikasi halal memiliki tempat yang sangat luas apabila di pasarkan secara local, nasional, maupun global. Bahkan menurut GIER padah tahun 2018 saja total belanja produk dan jasa sektor ekonomi halal di dunia mencapa 2,2 Triliun USD.

Dengan banyaknya manfaat yang telah dijabarkan, diharapkan seluruh OPD terkait terus menggaungkan petingnya sertifikasi halal bagi IKM. Pemberian pemahamanan dan himbauan kepada para pelaku usaha untuk menjadikan halal sebagai pelihan dan gaya hidup merupakan satu langkah penting yang perlu dilakukan. ‘Pungkas Fery Chofa.

Kegiatan kultum tersebut berlangsung selama bulan puasa Ramadhan dengan penceramah dari pejabat di lingkungan Kantor Bupati Lima Puluh Kota. Adapun peserta dalam kultum tersebut merupakan seluruh pegawai ASN maupun Non ASN dan masyarakat umum yang menjalankan shalat dzuhur di Mesjid Kantor Bupati.

Berita terkait
share Bagikan berita
facebook Facebook
whatsapp Whatsapp
twitter Twitter
`

Feedback