Sarilamak- Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Lima Puluh Kota yang diwakili oleh Sekretaris Dinas dan didampingi oleh Kepala Bidang Ketenagakerjaan dan Kasubag Umum dan Kepegawaian menyambut kedatangan wakil ketua DPRD Pasaman Barat, Bapak H. Daliyus K., S.H., M.Si dan Ketua Komisi IV Pasaman Barat, H. Adriwilza, SE, M. Pd, M.Si dan Disnakertrans Pasaman Barat beserta rombongan di Ruang Kepala Dinas pada Selasa, 07 Juni 2022.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD, Pasaman Barat H. Daliyus menyampaikan maksud dan tujuan dari kunjungan kerjanya kali ini dalam rangka menjalin silaturahmi dan bertukar fikiran dan berbagi program mengenai Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Pengawasan Ketenagakerjaan Asing. “Dari pertemuan ini, kunjungan ke Kabupaten Lima Puluh Kota ini sebagai tujuan utama dari kunker kami, karena ketertarikan kami untuk saling tukar fikiran dengan Disperinaker Kabupaten Lima Puluh Kota mengenai Pengawasan Ketenagakerjaan diperusahaan dan tentang sistem upah dan perlindungannya “.
Sekretaris Dinas, Bapak Afrizal,S.Sos.,M.Si dalam pertemuan tersebut mengenalkan profil Dinas, menjelaskan SOP dan tupoksi serta memaparkan prosedur pengawasan tenaga kerja asing yang dilakukan oleh pemerintah daerah Kabupaten Lima Puluh Kota melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja. Setiap perusahaan baik itu perusahaan asing ataupun perusahaan nasional harus melaporkan tenaga kerjanya sekali setahun untuk memastikan keamanan dari tenaga kerjanya. Untuk sistem gajinya itu disesuaikan dengan UMR dan sekarang sudah ada 31 orang tenaga kerja asing.
“Alhamdulillah kita salah satu yang mendapatkan Penghargaan dan Apresiasi dari Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Pengusaha Penempatan Migran Indonesia ( DPP PERPEMINDO ) oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI RI ) di Bali pada 2021 lalu. Dan untuk Posisi penempatan kita ngirimkan tenaga kerja yang formal, tidak tenaga kerja yang non formal, seperti tenaga operator. “ Ungkap Afrizal.
Feedback